Pandangan Ulama tentang Hukum Positif dan H ukum Islam . demokrasi, hukum positif, dan ‘Abbās dalam hal i ni merupakan ahli tafsir di kalangan para sahabat yang dikaruniai .Yaitu terdiri dari dua kata ; Pertama: Demos, artinya, khalayak manusia, atau rakyat. Kedua; Kratia, artinya hukum. Maka maknanya menjadi hukum rakyat. Kedua: Demokrasi merupakan sistem yang bertentangan dengan Islam. Karena sistem ini meletakkan rakyat sebagai sumber hukum atau orang-orang yang mewakilinya (seperti anggota parlemen). Pendapat ketiga : Kebolehan aborsi sebelum ditiupkannya ruh karena satu alasan saja. Kesepakatan madzhab Hanafi dan sebagian pengikut Syafi’I berpendapat tentang bolehnya melakukan aborsi selama belum ditiupkannya ruh kejanin ( yaitu sebelum seratus dua puluh hari ) apabila ditemukan alasan yang bisa diterima dan membolehkan aborsi. Pengertian Demokrasi Dalam Perspektif al-Qur’an. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “ demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan atau berkuasa. Sedangkan secara istilah demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan diaman kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Demokrasi juga dapat diartikan
pendapat para ulama dan teks hadis menggunakan metode pendekatan syarah hadis, sosiologi dan antropologi. Hasil dan pembahasan penelitian ini mencakup hukum ziarah kubur berdasarkan hadis Nabi Saw, pandangan para ulama terhadap hukum ziarah kubur, dan tata cara serta adab dalam proses ziarah kubur.
Sistem pemerintahan di Indonesia dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila. Untuk lebih rinci, berikut ini ada beberapa ciri-ciri demokrasi beserta prinsip, sejarah, dan penerapannya di Indonesia yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (10/8/2021). 2 dari 6 halaman. Selanjutnya: Pengertian Demokrasi.